Dengan kemajuan teknologi di dunia yang semakin pesat, dunia di dalam telefon genggam juga semakin ramai. Hampir 90% orang di Indonesia memiliki telefon genggam, mulai dari anak kecil hingga orang tua. Hal ini jika digabungkan dengan pemikiran orang Indonesia yang sangat kreatif, dunia maya bisa digunakan untuk banyak hal. Misal, untuk berjualan online, untuk main sosial media, atau bahkan hanya sekedar main game. Namun di balik segala hal positif tersebut, tentu ada juga sisi negatif nya. Orang Indonesia sering menggunakan HP untuk melakukan kejahatan, dan karena kemajuan teknologi, kejahatan tersebut dapat dilakukan dengan mudah dan sangat marak. Misal, penipuan lewat SMS, judi online, pinjaman online, dan lainnya.
Beberapa akibat dari kejahatan ini tentu bisa dirasakan oleh masyarakat dan korban – korban. Misal, kerugian materil seperti penipuan lewat SMS dimana korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu karena ada saudara yang terluka ataupun masuk penjara. Namun, korban juga bisa mengalami kerugian secara mental jika korban dikirim i foto-foto tidak senonoh atau video yang tidak pantas.
Contoh kasus yang sempat menggemparkan tanah air adalah kasus “Grab Toko” yang terjadi pada tahun 2021 silam. Pemilik aplikasi ini mengaku merupakan bagian dari “Grab Indonesia”. Korban – korban pun menggunakan aplikasi ini tanpa berpikir panjang. Disaat barang pesanan mereka tak kunjung datang, mereka mulai merasakan kejanggalan dan melaporkan ke pihak yang berwajib. Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata ditemukan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan penipuan. Estimasi kerugian pengguna mencapai 17 miliar. Saat polisi mendatangi markas mereka di Bandung, markas tersebut telah dikosongkan.
Sebagai seorang pelajar, kita tidak bisa memberi dampak yang begitu signifikan, namun kita bisa mulai dari diri kita sendiri. Kita harus tangguh dan berani melawan para pelaku kejahatan ini. Beberapa upaya yang bisa kita terapkan adalah mengedukasi diri sendiri, menggunakan layanan yang terpercaya, verifikasi dahulu sebelum melakukan transaksi, dan melaporkan pada pihak yang berwajib jika menjadi korban ataupun mengenal seorang korban. Pertama edukasi diri, kita harus bisa membangun kesadaran dari dalam diri kita sendiri agar lebih waspada terhadap modus-modus yang beragam. Kedua, menggunakan layanan terpercaya, seperti contoh kasus diatas, masyarakat menjadi korban karena menggunakan layanan yang tidak terpercaya. Bagaimana cara mengetahuinya, adalah dengan verifikasi, seperti misal, menggunakan pinjaman online hanya jika telah di verifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ketiga, verifikasi sebelum transaksi, memastikan jika biaya yang hendak dibayarkan sudah benar. Terakhir, laporkan pada pihak berwajib jika menjadi korban agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
0 Comments