Industrialisasi mendorong munculnya urbanisasi yang menyebabkan tumbuhnya pemukiman kumuh

Nicholas Tjahjono XII IPS2/29

Urbanisasi dan industrialisasi adalah dua fenomena penting dalam perkembangan suatu wilayah, khususnya di kota-kota besar. Urbanisasi, seperti yang dijelaskan oleh Shogo Kayono (dalam Abbas, 2002), adalah perpindahan dan pemusatan penduduk yang memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat. Urbanisasi pada dasarnya tidak menjadi masalah jika jumlah penduduk yang berpindah ke kota tidak melebihi kapasitas daya dukung kota tersebut.

Urbanisasi seringkali dipicu oleh perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas antara daerah pedesaan dan perkotaan. Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang lebih lengkap di kota menjadi daya tarik utama bagi masyarakat desa untuk bermigrasi. 

Industrialisasi, seperti yang dijelaskan oleh Moeliono (2008:534), adalah kegiatan mengolah atau memproses barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, seperti mesin. Industrialisasi tidak hanya terjadi di kota besar tetapi juga di daerah-daerah terpencil. Perbedaannya terletak pada skala; industrialisasi di kota-kota besar berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar dan lebih kompleks.

Industrialisasi berkaitan erat dengan Urbanisasi. Industrialisasi dengan skala massif yang biasanya ditemukan di perkotaan menjadi magnet bagi penduduk desa untuk melakukan urbanisasi (Saputra Beben, 2020). Industrialisasi di perkotaan sering kali menawarkan lapangan pekerjaan bagi penduduk dari daerah sekitarnya, terutama pada masa krisis ketika usaha kecil di pedesaan mengalami kesulitan; urbanisasi semakin meningkat karena masyarakat desa tertarik pada peluang kerja yang tersedia di kota besar.

Hal ini menimbulkan tantangan, terutama ketika arus urbanisasi tidak diimbangi oleh perencanaan kota yang baik. Ketidakseimbangan ini dapat menyebabkan permasalahan sosial, ekonomi, dan lingkungan, seperti munculnya kawasan permukiman kumuh.

Salah satu dampak utama dari urbanisasi yang tidak terkendali adalah munculnya kawasan permukiman kumuh atau slum area. Kawasan ini biasanya berkembang di lahan-lahan kosong, bantaran sungai bahkan sepanjang rel kereta api. 

Kasus urbanisasi yang menarik untuk diamati ada di kota Malang. Kampung Jodipan, atau yang sekarang dikenal sebagai Kampung Warna Warni Jodipan merupakan bukti bahwa pemukiman kumuh dapat ditransformasikan menjadi pemukiman yang layak huni. 

Kampung Jodipan terletak di bantaran sungai Brantas. Kampung ini memenuhi kriteria sebagai kampung kumuh: banyak dihuni oleh pengangguran; Tingkat kejahatan dan demoralisasi yang tinggi; Kondisi lingkungan yang tidak sehat dan kotor; Fasilitas publik yang sangat minim; penduduknya sebagian besar berpenghasilan rendah dan bekerja sebagai pekerja kasar (Saputra Beben, 2020). 

Pemberdayaan kampung dilakukan oleh mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang; para mahasiswa bekerjasama dengan sebuah perusahaan cat untuk membenahi kampung tersebut melalui sistem CSR (Corporate Social Responsibility). Keunikan Kampung Jodipan yang berwarna itu dilirik oleh pemerintah. Pada tahun 2017 Wali Kota Malang Mochamad Anton meresmikan Kampung Warna Warni Jodipan.

Popularitas kampung Jodipan semakin meningkat setelah menjadi lokasi syuting film Yowis Ben pada 2018. Dari banyaknya wisatawan yang berkunjung, kampung pun dapat memiliki dana untuk merawat kampung dan memenuhi kebutuhan penduduknya. 

Pemberdayaan adalah salah satu upaya yang bisa diterapkan dalam menuntaskan isu perkampungan kumuh. Alih-alih memberikan bantuan secara karitatif, yang biasanya habis dengan cepat, pemukiman kumuh hendaknya diberikan pembaharuan yang bisa merubah daerah tersebut menjadi daerah produktif. Misalnya dengan merevitalisasi daerah tersebut menjadi daerah wisata atau daerah kerajinan. 

Pemerintah juga dapat memperlambat laju perkembangan permukiman kumuh dengan memberikan subsidi perumahan, cicilan tempat tinggal dengan bunga rendah atau program transmigrasi bagi pekerja kelas bawah. 

Sumber:

Yuda. Alfi, (2021) Pengertian Urbanisasi Menurut Para Ahli, Bola.com: https://www.bola.com/ragam/read/4733374/pengertian-urbanisasi-menurut-para-ahli-faktor-penyebab-tujuan-dan-dampak-yang-terjadi?page=2

Saputra. Beben. Dkk, (2020) DAMPAK URBANISASI TERHADAP PEMUKIMAN KUMUH (SLUM AREA), Jurnal Kependudukan dan Pembangunan Lingkungan: https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3454110&val=30089&title=DAMPAK%20URBANISASI%20TERHADAP%20PEMUKIMAN%20KUMUH%20SLUM%20AREA

NN, Pengangguran Di Indonesia, Indonesia Investments: https://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/pengangguran/item255

Tamami. Muhammad H, (2022) Kampung Warna Warni Jodipan: Sejarah, Lokasi, Tiket Masuk, Liputan6:

Categories: Essai PPKn

Nicholas Ian Tjahyono

自强不息

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *